Kumpulan Berita
Puncak arus mudik lebaran 2023 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 20-21 April 2023.
Korlantas Siapkan Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran, dari Contraflow hingga One Way
Soroti pengawalan dan penggunaan strobo, Kapolri menyebut banyak warga protes.
Firman mengungkapkan bahwa akan memfokuskan terhadap rute, alur, dan akomodasi tamu-tamu VVIP.
Polri mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan one way atau satu arah di jalan Tol khususnya Cikampek pada musim mudik Lebaran 2023.
Ia mengatakan dalam peraturan lalu lintas, pengguna pelat palsu atau yang bukan nomor kendaraan-nya dapat diberi sanksi paling lama dua bulan dan denda Rp500 ribu.
SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor