Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
<!--pagebreak--> Rudi melanjutkan, penetapan tersangka yang dilakukan Polri tanpa didahului oleh pemeriksaan saksi. Untuk itu, ia berkata, terbitnya sprindik baru ini untuk memenuhi proses hukum acara.
Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara senilai miliaran rupiah.
Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru, dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak menggugurkan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polri.