Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialihkan dari Polri. Tim tersebut terdiri dari sembilan penyidik yang didominasi jaksa "alumni" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istana memastikan akan mempercepat proses pembahasan usulan nama-nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu jabatan yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama tim hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait pelimpahan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mensupervisi tiga perkara dugaan korupsi, dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait pelimpahan perkara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Kortas Tipidkor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai, pelimpahan tersebut secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), meski telah menjadi tersangka dugaan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemecatan ASN terhadap Febrie dinilai baru bisa dilakukan bila perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia. Keberadaan Febrie disebut masih dalam pantauan penyidik.