Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penggeledahan rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung yang dilakukan pada dini hari. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026), Kejagung menyatakan tindakan tersebut dilakukan karena kondisi mendesak demi kepentingan penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset barang mewah hingga uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Terbaru, penyidik memeriksa enam orang saksi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, Senin (24/8/2026).
Kuasa hukum eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, menyatakan bakal kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini menyusul permohonan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang kembali dinyatakan tidak berwenang.
Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.
Anang mengatakan, saksi yang dipanggil merupakan tenaga ahli dari BGN, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Ketua Yayasan. Kejagung tidak merilis nama-nama lengkap saksi tersebut.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kali ini, ia menguji keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.