Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyatakan direksi hingga komisaris BUMN masih bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menambah satu deputi khusus untuk menindak perkara korupsi di internal perusahaan negara.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, direksi dan komisaris BUMN bukan lagi sebagai penyelenggara negara.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui banyak korupsi dana pensiun di perusahaan negara.