Kumpulan Berita
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejagung rampung melakukan gelar perkara.
Kejagung menanggapi pernyataan kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris yang meminta gelar perkara korupsi Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan di Istana.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebutkan penyidik tengah mendalami aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis 4 September 2025.
Nadiem bahkan sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan peran Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.