Kumpulan Berita
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Menurutnya, kebijakan kementerian untuk memilih sistem operasi gratis Chrome OS terbukti secara mutlak menghemat anggaran negara setidaknya Rp3,9 Triliun.
Awalnya Nadiem menyebutkan, jaket yang ia kenakan merupakan milik Mulyono yang dikenal sebagai Gojek 001. Mulyono menyerahkan ke Nadiem sebelum memasuki ruang sidang.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nilai uang pengganti tersebut disebut jauh melebihi kerugian keuangan negara dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana perkara ini.
Menurutnya, Tuntutan 18 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ia nilai seperti daftar narasi yang tidak ada sambungannya dengan perkara tersebut.
Jaksa juga memaparkan hal-hal memberatkan dan meringankan sebelum membaca tuntutan untuk Nadiem Makarim.
Menurutnya, kesempatan untuk mengabdi kepada negara merupakan amanah yang tentunya sulit untuk ia tolak.
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal dilanjutkan hari ini, Rabu (13/5/2026). Agenda sidang ialah pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.