Kumpulan Berita
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap temuan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung mengungkap, bahwa pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dalam proyek TIK Kemendikbudristek tahun 2020??"2022 dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun, disebut merupakan perintah langsung dari Menteri Pendidikan kala itu, Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek pada tahun 2020??"2022 diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan masih berupaya melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di luar negeri.
Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020??"2022.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.