Kumpulan Berita
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 kelompok masyarakat (Pokmas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.