Kumpulan Berita
Kerugian akibat korupsi tersebut mencapai Rp7,1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021??"2022. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025).
KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 ??" 2022.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Jatim selama 8,5 jam.
Penyidik KPK memeriksa Khofifah di Mapolda Jawa Timur.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, hari ini, Kamis (10/7/2025).
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025).