Kumpulan Berita
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direksi PT Waskita Karya.
Selain Miryan, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Adi Wibowo.