Kumpulan Berita

Korupsi Impor Gula


Nasional
22 April 2025

Rintangi Penanganan Perkara di PN Jakpus, Bos Jak TV dkk Berikan Keterangan Palsu hingga Hapus Berita

Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.

Nasional
22 April 2025

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula, Salah Satunya Bos Jak TV

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka kasus perintangan penanganan perkara korupsi timah dan impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Nasional
25 March 2025

Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Nasional
13 March 2025

Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim

Tom Lembong yang merupakan eks Menteri Perdagangan menyatakan menghormati putusan sela majelis hakim.

Nasional
7 March 2025

Mengapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Karena Kasus Korupsi? Ini Maknanya

Mengapa Tom Lembong pakai rompi warna pink saat ditahan karena kasus korupsi?

Nasional
6 March 2025

Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Kubu Tom Lembong: Rekayasa Hukum karena Beda Haluan Politik

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula.

Nasional
6 March 2025

Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Kecewa Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar: Tidak Jelas

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Nasional
6 March 2025

Tom Lembong Langsung Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula. Usai pembacaaan dakwaan, Tom langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.