Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Satu diantaranya merupakan Bos biro perjalanan haji dan umroh Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks staf khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini.
Budi melanjutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Sejumlah barang bukti disita dari giat tersebut.
KPK juga mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri bersama dua orang lainnya yaitu IAA dan FHM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.