Kumpulan Berita
KPK selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Subhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi berlatar belakang biro perjalanan atau travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji. Setelah melakukan pemeriksaan di Jawa Timur, kini KPK fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023??"2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya praktik jual beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/10/2025).