Kumpulan Berita
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang disita dari Ridwan Kurniawan selaku eks honorer Kementerian Agama (Kemenag).
Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang pernah menyerahkan uang ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selain dari Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU), ia menyebutkan tim yang dimaksud juga terdiri dari Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal.
Awalnya, Jaksa menanyakan Bajak Laut perihal terjadinya penitipan yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 'Bajak Laut' dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (1/9/2026). Bajak Laut merupakan nama lain dari eks Staf PBNU Syaiful Bahri, yang juga memiliki panggilan lain, Bahar.
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022 Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (1/9/2026). Pantauan di lokasi, Muhadjir memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.27 WIB.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya belum dinyatakan bersalah setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukannya. Menurut Yaqut, putusan sela tersebut bukan merupakan putusan final, melainkan bagian dari proses hukum yang dijalaninya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK yakin perkara tersebut akan berlanjut ke tahap pembuktian.