Kumpulan Berita
Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.
Lebin lanjut dia mengatakan, dana haji khusus merupakan uang calon jamaah khusus atau haji plus yang besarannya telah ditentukan oleh pengelolanya.
KPK mengungkap alasan belum menahan Gus Yaqut, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kuota haji.
Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, meminta KPK untuk segera menahan tersangka kasus kuota haji.
Gus Yaqut mengaku menyampaikan apa yang diketahuinya secara utuh ke penyidik.
Gus Yahya menegaskan PBNU sebagai institusi tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024.
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).