Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana terkait perkara haji kepada Aizzudin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.
Inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel
KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan pihaknya menghormati proses hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mellisa mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Gus Yaqut terhadap penegakan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji sebesar Rp100 miliar.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).