Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa satu dari dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini berada di Arab Saudi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), diduga turut menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
Menurutnya, peralihan tahanan ini bukan sekadar sesuai dengan UU.
KPK menyatakan, alih status penahanan Gus Yaqut mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Aziz juga menyoroti alasan pengalihan tahanan Yaqut yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terhadap pimpinan hingga deputi yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.