Kumpulan Berita
Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii memastikan koperatif dengan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah dicekal KPK terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Ia berjanji akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCH), terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023??"2024 ke tahap penyidikan.
Dia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. KPK pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut bermula pada 2023.