Kumpulan Berita
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan pemanggilan ketiga terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, kembali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 18 Juli 2024.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek.
Berdasarkan informasi penyidik Jampidsus Kejagung RI, grup WhatsApp itu dibuat untuk program digitalisasi di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, penyidik Jampidsus bakal menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan.