Kumpulan Berita
Adapun Nadiem Makarim sudah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung RI pada ketiga kalinya. Terakhir, dia diperiksa pada hari ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), ke Interpol. Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan pemanggilan ketiga terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Kejagung sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, kembali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 18 Juli 2024.