Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun sempat menyampaikan pesan menyentuh kepada keluarganya.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi laptop. Harta kekayaannya selama menjabat Mendikbudristek menjadi sorotan, mengalami fluktuasi signifikan dari Rp1,22 triliun hingga Rp600,6 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan pemanggilan ketiga terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Kejagung sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.
Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek.
Berdasarkan informasi penyidik Jampidsus Kejagung RI, grup WhatsApp itu dibuat untuk program digitalisasi di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di luar negeri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan di Kemendikbudristek