Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) guna mendalami kasus dugaan korupsi perihal pemberian kredit.
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
Komisaris Utama PT Petro Energy (yang saat ini dalam status pailit), Jimmy Masrin, mengungkapkan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan transparan dan kooperatif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.
Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan dalam proses pembiayaan.
Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.