Kumpulan Berita
Kejati Jakarta menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional LPEI periode 2015??"2023 dengan kerugian negara mencapai Rp919 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto (HD), pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
Komisaris Utama PT Petro Energy (yang saat ini dalam status pailit), Jimmy Masrin, mengungkapkan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan transparan dan kooperatif.
Diketahui, KPK menyelidiki 11 debitur PT LPEI. Dalam hal ini, KPK baru menyebut PT Petrol Energy (PE).
Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan dalam proses pembiayaan.
Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.