Kumpulan Berita
Mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya siap menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, Sony selesai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pergantian pimpinan BGN terjadi pada saat yang sangat menentukan. Di satu sisi, kebutuhan terhadap program perbaikan gizi nasional tetap besar.
Kepala BGN Nanik S. Deyang, menyatakan bakal menutup atau melakukan moratorium terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Kebijakan tersebut diambil untuk mengevaluasi efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki tata kelola puluhan ribu dapur yang saat ini telah beroperasi.
Sebelum dipercaya masuk ke jajaran pimpinan BGN, Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas
Noel menilai, perkara itu telah menciderai kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara tersebut.
Dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
DPR memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama eks Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya yakni proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.