Kumpulan Berita
Lin merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO).
Vonis kelima terdakwa jauh di bawan tuntutan JPU.
Lin merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Lima terdakwa korupsi ekspor minyak goreng hadapi sidang putusan hari ini.
Lin Che Wei tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dasar hukumnya jelas. Adapun, dasar hukum pemberian BLT yakni Undang-Undang (UU) APBN.
Agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saki dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil