Kumpulan Berita
Anak Riza Chalid menghadapi vonis kasus tersebut bersama terdakwa lainnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto agar dihukum 18 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp13,4 triliun atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anak dari Pengusaha Riza Chalid tersebut diyakini bersalah karena terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kuasa hukum meyakini Kerry tidak bersalah dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara dengan adil.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menilai tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa telah mengabaikan fakta persidangan.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan dituntut hukuman 14 tahun penjara dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018??"2023.
Tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Riza Chalid menjadi buronan internasional. Interpol telah menerbitkan red notice untuk memburu tersangka yang dijuluki 'Raja Minyak' itu.