Kumpulan Berita
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva menyebut perkara banding anak Riza Chalid tersebut menjadi ujian awal penerapan KUHAP baru di tingkat banding.
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka dari Rutan Salemba terkait proses banding perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat dirinya.
Jaksa menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dengan hukuman 8-14 tahun penjara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral periode 2008??"2015. Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irawan Prakoso (IRW) yang disebut-sebut merupakan kerabat Mohammad Riza Chalid (MRC).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengomentari putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Salah satu poin yang disorot dalam memori banding adalah pertimbangan majelis hakim terkait tidak dibutuhkannya tangki BBM milik OTM tersebut.