Kumpulan Berita
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anak dari Pengusaha Riza Chalid tersebut diyakini bersalah karena terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menyatakan tuntutan jaksa terhadap dirinya hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan narasi dalam surat dakwaan.
Kuasa hukum meyakini Kerry tidak bersalah dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara dengan adil.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga dituntut hukuman 14 tahun penjara.
Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan dituntut hukuman 14 tahun penjara dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018??"2023.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan telah mengetahui keberadaan pengusaha minyak M. Riza Chalid di luar negeri.
Interpol menerbitkan Red Notice terhadap buronan M. Riza Chalid. Surat Red Notice yang diterbitkan Prancis telah diterima Mabes Polri.