Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, berupa tanah seluas 2 hektare.
Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan perkembangan perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT. Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) TBK, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Ia berperan merekayasa pengajuan kredit kepada bank.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), langsung menahan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank.
Puluhan mobil yang disita berasal dari Gedung PT Sritex di Jawa Tengah.
Penggeledahan itu berlangsung selama dua hari sejak kemarin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.