Kumpulan Berita
Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto hari ini, Selasa 10 Juni 2025.
Kejagung RI memeriksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Senin, 2 Juni 2025, kemarin.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang tersangka.
Hibnu Nugroho, mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi PT Sritex oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuka apa yang membuat pabrik tekstil itu mengalami kebangkrutan.
Kejagung mengungkap perkara dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Iwan diketahui menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit.