Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram emas dan uang miliaran rupiah milik eks Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK).
Penyidik KPK rampung memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero).
KPK memeriksa saksi Eko Yuliantoro, seorang karyawan swasta terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Tersangka yang dimaksud adalah Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.
Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif pada Selasa (7/5/2024). Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Pihaknya telah menemukan dugaan awal investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan korupsi tersebut, pada 7-8 Maret 2024.
Satu orang tersangka tersebut berinisial AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).