Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah 12 tahun penjara.
Jadwal pembacaan tuntutan itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto dalam sidang yang berlangsung pada Kamis 28 November 2024.
Kejagung memeriksa dua orang saksi yakni Direktur Keuangan PT Timah Tbk dan GM Operasional Produksi PT Timah Investasi Mineral
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selama delapan tahun penjara.
Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Pengadilan Tipikor Pangkalpinang memutuskan untuk membebaskan Ryan Susanto alias Afung dari tuduhan tindak pidana korupsi dalam kasus pertambangan di kawasan hutan lindung.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah disebut mencapai Rp300 triliun.
Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang yang diajukan oleh PH Terdakwa juga mengungkapkan hal yang sama terkait lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.