Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangka Belitung akan membahas terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun.
Selain membuat kegaduhan di publik. perkara tersebut berdampak pada tergerusnya kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Bangka Belitung sehingga membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi timah.
Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah disebut mencapai Rp300 triliun.