Kumpulan Berita
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), sekaligus terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta meninggal dunia.
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka kasus perintangan penanganan perkara korupsi timah dan impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
PT Timah Tbk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah Pasal 18 Ayat (1) huruf b dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis berencana mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan perkara terpidana Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus kerugian negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
Majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 420 miliar.