Kumpulan Berita
Keagung menetapkan Ketua Cyber Army sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan proses hukum pada sejumlah perkara korupsi yang ditangani penyidik Jampidsus seperti kasus dugaan korupsi PT Timah,
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus kerugian negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
Majelis hakim meyakini, mereka terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Alwin Albar terbukti melakukan tindak pidana korups secara bersama-samai dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Penyitaan aset itu akan dilakukan pelelangan jika terdakwa tak sanggup membayar uang ganti rugi.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), sekaligus terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta meninggal dunia.
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.
Majelis Hakim meyakini Reza terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.