Kumpulan Berita
Majelis Hakim meyakini Reza terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 8 tahun terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diterima oleh majelis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Vonis Riza pun diubah menjadi 20 tahun penjara.
PT Jakarta menerima banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Selain membuat kegaduhan di publik. perkara tersebut berdampak pada tergerusnya kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Bangka Belitung sehingga membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) kepada Jaksa Penuntut Umum