Kumpulan Berita

Korupsi Timah


Nasional
Kamis 13 Februari 2025 10:57 WIB

Banding JPU Bikin Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun dan Uang Pengganti Rp420 Miliar 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

Nasional
Kamis 13 Februari 2025 10:25 WIB

Banding JPU Diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

Nusantara
Senin 10 Februari 2025 22:12 WIB

Kerugian Lingkungan Kasus Timah Akan Dibawa ke Bamus DPRD Babel

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangka Belitung akan membahas terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun.

Nasional
15 January 2025

Kejagung Limpahkan Bos Sriwijaya ke Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) kepada Jaksa Penuntut Umum

Nasional
14 January 2025

Kejagung Periksa 4 Saksi Dalam Kasus Korupsi Timah 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Nasional
12 January 2025

Eks Menkumham Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs

Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. 



Nasional
9 January 2025

Kejagung Periksa Direktur Keuangan dan GM Operasional Produksi PT Timah

Kejagung memeriksa dua orang saksi yakni Direktur Keuangan PT Timah Tbk dan GM Operasional Produksi PT Timah Investasi Mineral

Nasional
8 January 2025

Korupsi Timah Harvey Moeis Cs Berbuntut Panjang, Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.