Kumpulan Berita
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Terdakwa Tamron alias Aon selaku Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) divonis delapan tahun penjara, terkait kasus dugaan korupsi tata Niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Komisi Yudisial (KY) turut menyoroti vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Publik menyoroti vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.
Pengadilan Tipikor Jakarta telah membacakan putusan terhadap tiga terdakwa yang terkait dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Salah satunya Direktur Utama PT RBT, Suparta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan terhadap tiga Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dari klaster PT Refined Bangka Tin (RBT).
Direktur Pengembangan Usaha PT. Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.