Kumpulan Berita
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Suparta meluapkan kekecewaannya lantaran terseret dalam kasus tersebut. Sebab, niat ingin membantu negara malah berujung dipenjara.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas PT. Timah, Harvey Moeis membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey Moeis akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi hari ini
Direktur Pengembangan Usaha PT. Refined Bangka Tin, Reza Andriansyag dituntut pidana penjara delapan tahun dalam kasus dugaan korupsi timah
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis 12 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dituntut 14 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Jadwal pembacaan tuntutan itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto dalam sidang yang berlangsung pada Kamis 28 November 2024.
Tersangka AA dibawa ke Gedung Menara Kartika untuk pemeriksaan kesehatan.