Kumpulan Berita
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Setelah penetapan tersebut, suasana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terpantau lebih sepi dibandingkan hari biasanya.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Prabowo dalam mengawal pemberantasan korupsi patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan penegakan hukum yang objektif.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.
Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penetapan tersangka dilakukan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (9/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus berlaku bagi seluruh masyarakat, bukan hanya menyasar kalangan kecil, tetapi juga mereka yang memiliki kekuasaan maupun kekayaan.
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batubara. Dari 12 lokasi yang digeledah, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram (kg), uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta rupiah dengan nilai fantastis.