Kumpulan Berita
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka terkait dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Perusakan dilaporkan terjadi setelah perselisihan di sekitar bengkel pada malam yang sama.
Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram menjadi gas non-subsidi 12 kilogram. Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni WS selaku pemilik usaha dan H sebagai pembantunya.
Polisi menangkap 66 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30??"31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang mahasiswa berinisial IV tewas kecelakaan di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (1/9/2025).
Polisi menangkap seorang guru SMP Negeri 13 Kota Bekasi berinisial JP, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Polisi menangkap seorang guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial J, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari para alumni sekolah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memanggil Putri Yeni alias Umi Cinta, berkaitan pengajian yang viral lantaran disebut menjanjikan masuk surga jika membayar Rp1 juta. Setelah mendapatkan keterangan dari Umi Cinta, MUI Kota Bekasi menyatakan, bahwa kegiatan keagamaan yang dilakukan tak menyimpan dari ajaran agama.
Putri Yeni alias Umi Cinta memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025). Panggilan ini terkait pengajian yang belakangan viral lantaran disebut menjanjikan masuk surga jika membayar Rp1 juta.