Kumpulan Berita
Menurut data KPAI pada 2019, proses rehabilitasi korban secara tuntas baru mencapai angka 48,3 persen.
KPAI mengingatkan UU tentang Perlindungan Anak hukuman tidak berlaku untuk pelaku anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak kepolisian untuk menghukum para pelaku tindak kriminal pelecehan terhadap anak.
Para pelajar kerap kali terlibat aksi demonstrasi tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Jakarta.
Peran guru, terutama wali kelas, penting dalam membantu anak yang memiliki masalah psikologi.
Anak yang terlibat bentrokan dengan petugas dalam demonstrasi tersebut harus dikembalikan kepada orangtuanya.
Angka tersebut didominasi oleh kasus anak yang menjadi korban eksploitasi pekerja sebanyak 18 kasus dan anak korban prostitusi 13 kasus.
KPAI meminta agar masalah ini menjadi perhatian pemerintah.