Kumpulan Berita
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengaku prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh korban.
KPAI mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 44 tahun 2017.
Kasus bully ini, disebut KPAI terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak tersebut menimba ilmu.
KPAI meminta pihak keluarga besar Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengajukan langkah pengasuhan anak.
Ia menyebutkan bahkan terduga pelaku (SMN, 50) membujuk korban dengan diiming-imingi dinikahi, dibelikan rumah, dan bahkan mobil Pajero
Ketua KPAI mengimbau untuk memperhatikan keselamatan dan kenyamanan anak saat arus balik.
Jasa mengatakan, hal itu dikarenakan terkait banyaknya konsekuensi yang diterima saat penanggung jawab utama atau seorang majikan melepaskan anaknya ke ART.