Kumpulan Berita
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya akan mendampingi korban perundungan
Hal itu diungkapkan saat Diyah Puspitarini saat menyambangi Polres Metro Tangerang Selatan.
Usia anak yang dijadikan jurkam bayaran itu merupakan anak yang masih berusia 5 sampai 15 tahun.
Sylvana Maria mengungkapkan terdapat anak-anak di bawah umur yang dibayar untuk menjadi juru kampanye.
Korban diduga tewas usai terjatuh dari lantai empat gedung sekolah tersebut
KPAI Sebut Siswa SMP 132 Tewas Bukan karena Bunuh Diri atau Dibully
Perundungan dapat menggangu fisik maupun psikologi korban yang menjadi masa depan bangsa.
Terdapat 1.662 kasus pelanggaran hak anak yang dilaporkan. Sementara di kluster pendidik KPAI menerima laporan 101 kasus.