Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih berada di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan suap dan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Ara meminta bantuan KPK untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian yang ia pimpin dan koordinasi pemanfaatan aset koruptor untuk dibangun perumahan bagi rakyat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan desk korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Demikian dipastikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ihwal tindaklanjut informasi dugaan korupsi jual-beli aset Pemkab Kutai Timur
Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluya resmi menjabat Pj. Bupati Ciamis. Ia telah dilantik pada Jumat 1 November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero).