Kumpulan Berita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Setyo Budiyanto berbicara perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi yang belum tertangkap, salah satunya Harun Masiku.
DALAM amanat Undang-Undang (UU) KPK adalah lembaga negara di Indonesia yang memiliki tugas utama.
Presiden RI, Prabowo Subianto akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 4-6 Desember 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).
Huruf 'P' dalam akronim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) perlahan memudar dalam beberapa tahun belakangan ini. KPK dianggap telah kehilangan taji.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Setyo Budiyanto sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.