Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 580 calon legislatif (Caleg) terpilih DPR RI dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) pada Pilkada 2024 yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan KPU nomor 1205 tentang penetapan perolehan kursi parpol anggota DPR RI.
Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat kembali dibuka usai massa demo KPU bubar.
Pedoman ini nantinya juga akan disampaikan ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui surat edaran.
Sejumlah kendaraan taktis hingga water cannon bersiaga depan KPU RI.
Putusan tersebut diketahui tengah menuai sorotan karena adanya upaya DPR untuk menganulirnya lewat revisi UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin berharap Pilkada 2024 bisa berjalan baik sesuai harapan dengan adanya pendampingan penuh.