Kumpulan Berita
Dia mengingatkan, proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di KPU tidak berjalan dengan mulus.
Menurut dia, langkah-langkah ini telah diatur secara peraturan perundang-undangan.
KPU memastikan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan ditetapkan maksimal pada 20 Maret 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilakukan di tingkat Kecamatan
KPU tidak bisa merujuk pada pendapat publik yang sekiranya dari sisi fakta dari sisi otentisitasnya pun masih perlu ditelaah lebih lanjut.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyoroti tampilan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI, yang tak menampilkan Form C
Sementara itu, Gakkumdu sedang proses tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di lokasi.
Mereka juga mendesak tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan Pemilu 2024.