Kumpulan Berita
OJK menyampaikan kinerja dan profil risiko industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi aman serta terkendali pada kuartal III-2026.
Dua kebijakan insentif makroprudensial baru tersebut, yakni Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) dan penyempurnaan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial
Akses terhadap pembiayaan yang cepat dan mudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat pada Juni 2026. Penyaluran kredit tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen (yoy).
Hingga Juni 2026, nilainya mencapai Rp2.490 triliun atau setara 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.
Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di level 9,37 persen.
Model proses terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat layanan, meningkatkan kapasitas, serta menjaga kualitas portofolio kredit