Kumpulan Berita
Momentum halving Bitcoin terjadi pada hari ini
Jokowi mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022 secara global.
Indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar atau setara Rp139 triliun.
Hong Kong menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui ETF Bitcoin dan juga Ethereum Spot
Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 sudah cair.
Dia dilaporkan telah mencuri miliaran dari pelanggan sebelum kegagalannya.
Bappebti mencatat jumlah total investor kripto di Indonesia berjumlah 19 juta orang hingga Februari 2024.