Kumpulan Berita
Perkembangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara saat ini sedang mengalami peningkatan yang signifikan.
Momentum halving Bitcoin terjadi pada hari ini
Jokowi mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022 secara global.
Dikatakan Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
Hong Kong menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui ETF Bitcoin dan juga Ethereum Spot
Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Para pelaku usaha menyambut antusias atas penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024).
Dia dilaporkan telah mencuri miliaran dari pelanggan sebelum kegagalannya.