Kumpulan Berita
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.
Adu kekayaan Kris Dayanti vs Vicky Shu menjadi sorotan publik.
Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit akan berkurang drastis.
Joko Widodo belum lama ini menerbitkan aturan baru mengenai rawat inap peserta BPJS
"Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok," kata Budi
Fasilitas tambahan KRIS dibanding BPJS Kesehatan kelas 3.
Kemenkes menargetkan sebanyak 3.057 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem KRIS
Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.