Kumpulan Berita

Kspi


Hot Issue
8 May 2026

Biang Kerok Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Massal

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. KSPI menerima data PHK massal mendekati 200 orang.

Hot Issue
7 May 2026

10 Perusahaan Tekstil, Garmen hingga Elektronik RI Terancam Tutup, PHK Massal di Depan Mata

Perang Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran berdampak bagi penutupan perusahaan di bidang tekstil, garmen, plastik, hingga elektronik di Indonesia.

Hot Issue
7 May 2026

Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Massal, Bos Buruh Singgung Proyek IKN hingga Baja China

Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti PHK masal yang dilakukan PT Krakatau Osaka Steel (KOS). PHK massal mendekati 200 orang.

Hot Issue
7 April 2026

Buruh Ungkap Ada Sinyal PHK Besar-besaran 3 Bulan Lagi

KSPI mengungkapkan, akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam tiga bulan ke depan.

Hot Issue
13 March 2026

KSPI Catat 25 Ribu Buruh Tak Dapat THR

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa hingga batas waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditetapkan pemerintah, masih terdapat puluhan ribu buruh yang belum menerima haknya.

Nasional
10 March 2026

Silaturahmi Ramadhan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Upaya Perdamaian Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi dan safari Ramadhan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Surabaya, Jawa Timur. Sigit pun mengajak kalangan buruh untuk tetap solid menghadapi dinamika situasi global yang saat ini terjadi.

Hot Issue
Selasa 24 Februari 2026 16:06 WIB
Hot Issue
2 January 2026

Buruh Gugat UMP Jakarta yang Tidak Naik Jadi Rp5,89 Juta ke PTUN

Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat, bersamaan dengan rencana aksi besar-besaran buruh pada 8 Januari 2026.

Nasional
3 December 2025

Didapuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri Tegaskan Hak dan Kesejahteraan Buruh

Mantan Kapolda Banten ini menceritakan, sebelum menerima pengangkatan tersebut, dia mengajukan syarat penting. Yaitu tidak melanggar aturan maupun AD/ART dari KSPSI.