Kumpulan Berita
Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya negara hadir untuk menegakkan hukum dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan selamat pada rakyat Indonesia untuk menikmati dua hukum pidana yang baru ini.
Wamenkum menegaskan aparat penegak hukum tidak akan mudah menjerat demonstran saat aksi unjuk rasa.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), disebut sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.
MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru.