Kumpulan Berita
RUU PDP dan RUU KUHP menjadi dua tugas legislasi prioritas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kali ini.
Revisi Undang-Undang (KUHP) segera diterbitkan. Namun, sejumlah pasal masih jadi kontroversi.
Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd mengungkap respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberadaan pasal tersebut.
Arsul Sani mengungkapkan dirinya juga kedepannya akan menjelaskan perihal dampak RUU KUHP terhadap kebebasan pers.
Konten prank atau mengerjai orang lain dengan berpura-pura dalam suatu konteks tertentu, tengah digandrungi banyak konten kreator.
Mahfud MD menilai, sudah saatnya Undang-Undang (UU) hukum pidana yang telah berumur lebih dari 100 tahun diubah.
Massa mahasiswa dari sejumlah universitas akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.
Presiden juga sudah mengumumkan penundaan pengesahan empat RUU.