Kumpulan Berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan, bahwa 70,3% masyarakat Indonesia belum tahu jika DPR
Penguatan dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai akan membuat penegakan hukum (gakkum) lebih efektif. Terlebih, dalam sistem hukum Indonesia, jaksa memegang kendali penuh
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Amir Ilyas membacakan rekomendasi hasil workshop terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Menurut pakar hukum Suparji Ahmad, dampak yang bisa ditimbulkan adalah tidak tercapai apa yang diharapkan karena terganggunya sinkronisasi dan harmonisasi kinerja APH.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Revisi UU Kejaksaan, dan KUHAP berpotensi mengulang kembali tragedi 2019.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.