Kumpulan Berita
"Pelaku merupakan sindikat narkoba antar provinsi,” ucapnya.
Dari tangan pelaku diamankan satu paket sabu seberat 103,12 gram.
Peredaran narkotika jenis ganja memanfaatkan ekspedisi online dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Malang.
Barang haram itu didapat dari Aceh, kemudian dikirimkan melalui jalur darat, hingga tiga kali.
AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berinisial NA (54) dan ZH (53).
MAB ditangkap bersama barang bukti dua bungkusan berisi sabu dengan berat 1 kilogram.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 3,8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kota Palu,
Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial H dari Jalan Lintas Medan-Banda Aceh,