Kumpulan Berita
GM diringkus polisi saat baru tiba di ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat.
Seorang kurir narkoba ditangkap saat hendak mengantarkan 13 kg sabu dari Aceh ke Jakarta.
Pelaku terhitung sudah 4 kali mengirim narkoba dengan modus yang sama.
Pria tersebut disergap Tim Res Narkoba OKU di Jalan Poros Batumarta 2 Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja.
Tuntutan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 22 Maret 2021.
Marshel Widianto mengaku, tak tahu menahu barang apa yang diantarkannya kala itu.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang berinisial PYP (25) dan DK (26).
Polisi mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 500 gram senilai Rp250 juta.