Kumpulan Berita
Saat digeledah, pelaku juga membawa senjata api.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas, menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama.
Kami mengamankan mereka di dua tempat berbeda, satu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen Moi Kelapa Gading.
Penangkapan oleh Polres Muba dilakukan setelah mendapat informasi akan adanya transaksi atau pengantaran sabu-sabu.
Hukuman itu diberikan karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana narkotika.
JPU menjelaskan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum.
Hari ini kami terima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak empat perempuan yang berporofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) menyelundupkan narkoba jenis sabu.