Kumpulan Berita
Komisi Yudisial (KY) meminta partisipasi masyarakat untuk ikut menelusuri rekam jejak para calon Hakim Agung, yang lolos seleksi kualitas 2026. Informasi dari publik disebut akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam tahapan seleksi berikutnya.
Kajian Mahkamah Agung (MA) atas rekomendasi sanksi etik yang diajukan Komisi Yudisial (KY) terhadap tiga hakim yang mengadili perkara Tom Lembong, kembali menempatkan isu klasik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
DPR RI memberikan persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025??"2030 yang telah dilakukan Komisi III.
Kepercayaan publik terhadap Komisi Yudisial (KY) terus meningkat seiring dengan transparansi lembaga itu dalam menangani dugaan pelanggaran etik hakim. KY bahkan menindaklanjuti hampir seluruh laporan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dikatakan Tom Lembong, momentum abolisi tersebut akan ia manfaatkan untuk membenahi sistem hukum di Tanah Air.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat perihal dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pada periode Januari-April 2025
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025. Sebanyak 161 calon Hakim Agung dan 18 orang calon hakim Ad Hoc HAM pun dinyatakan lolos.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai mengklaim pihaknya memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri rekam jejak para calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM