Kumpulan Berita
Rencana penyitaan lahan yang menganggur selama lebih dari 2 tahun memantik reaksi publik
Harta kekayaan Menteri ATR Nusron Wahid di LKHPN tercatat sebesar Rp21.875.025.024 atau Rp21,8 miliar pada 2024.
Lahan yang dibiarkan tidak digunakan atau tidak ada aktivitas selama dua tahun akan diambil alih negara.
Kebijakan tersebut saat ini hanya berfokus pada lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB)
Dirjen PPTR Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar menyatakan penetapan objek penertiban tanah telantar terhadap Hak Milik (SHM) memiliki kriteria.
Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau kesiapan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dalam menghadapi musim kemarau
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman ringan yakni dua bulan penjara terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Andrej Frey.