Kumpulan Berita
Tersangka pemerkosa remaja putri itu terancam 15 tahun penjara.
Kecurigaan bertambah manakala orang tua korban hanya mendapati sepasang sendal milik korban.
Kejadian bermula saat Agus Riansyah, pemilik motor, memarkir kendaraannya dan pergi ke sebuah kios untuk membeli pulsa.
"Ini diperuntukan untuk kendaraan roda dua atau motoris dan kendaraan roda empat barang yang kecil.”
Kejadian ini menggugah kekhawatiran serta duka dalam komunitas setempat.
Hanya masalah baju lebaran, seorang pria di Kabupaten Way Kanan, Lampung tega menghabisi nyawa saudara kembarnya.
Budaya mudik lebaran, ternyata bukan hanya terjadi pada manusia saja. Sejumlah hewan peliharaan, turut merasakan ramainya mudik lebaran
Pembacokan itu menewaskan Andriansyah (24) warga Kecamatan Panjang, Bandarlampung.